Sertifikasi SMKK sangat diperlukan oleh banyak perusahaan. Untuk memperoleh sertifikat Sistem Manajemen K3/ SMKK diperlukan persiapan, persiapan ini meliputi penyiapan dokumen dan penyiapan secara fisik implementasi SMKK di lapangan.
Perusahaan yang wajib Sertifikasi SMKK
- untuk perusahaan perusahaan yang sudah mempekerjakan karyawan / Pekerja / buruh lebih dari 100 orang atau
- kurang dari 100 orang tetapi mempunyai potensi bahaya tinggi, maka wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan dibuktikan oleh Sertifikat SMKK.
Lembaga Audit Sertifikasi Sistem Manajemen K3 / SMKK
Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Biaya Sertifikasi SMK3
Komponen Biaya yag harus diperhitungkan dalam proses Sertifikasi SMKK ini adalah :
- Biaya Lembaga Sertifikasi SMKK
- Biaya Pengadaan Infrastruktur dan Prijinan dari Lembaga Terkait
- Biaya Pelatihan Pelatihan K3 dan Pelatihan SMKK
- Biaya Konsultasi
- Tranportasi dan Akomodasi Auditor
Proses pengajuan sertifikasi SMKK
- Mengajukan surat permohonan audit SMKK kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK
- Lembaga Audit SMKK segera memberikan surat jawaban jadwal pelaksanaan audit SMK3.
- Pelaksanaan Audit Sertifikasi SMKK oleh Lembaga Sertifikasi
- Rekomendasi kelulusan Audit Sertifikasi SMK4
Pemberian Sertifikasi Sistem Manajemen K3/ SMKK
Sertifikat SMKK diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK .
- Penerbitan sertifikat dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK, dan di tandatangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK, untuk masa berlaku 3 (tiga) tahun.
- Lembaga Audit SMKK mengeluarkan juga laporan hasil audit SMKK, dan memberikan rekomendasi tingkat pencapaian penerapan SMKK perusahaan.
- Sertifikat Sementara atau Surat Keterangan telah meklaksanakan audit SMKK untuk kebutuhan bisnis / tender yang dibutuhkan oleh perusahaan selama menunggu proses penerbitan Sertifikasi Asli.
Dokumentasi SMKK
- Perusahaan yang mengajukan Pelaksanaan Audit Sertifikat SMKK diharuskan sudah melakukan penerapan Sistem Manajemen K3 minimal 3 bulan, Dokumen SMKK Meliputi :
- Pedoman K3 (Manual SMKK),
- Prosedur K3,
- lnstruksi Safety,
- Formulir Safety
- Apabila perusahaan telah menerapkan OHSAS 18001:2007 , IS0 45001 perusahaan hanya perlu menambahkan Matrik integrasi Sistem Manajemen K3 antara OHSAS:2007 dan ISO 45001
- Menambahkan referensi Peraturan Pelaksana SMKK pada semua dokumen prosedur Pemenuhan aspek legal seperti :
– Pembentukan P2K3 yang disahkan Disnaker setempat - Pemeriksaan Kesehatan pegawa
- Sertifikasi alat (SIA) & Sertifikasi Operator (SIO)
- ldentifikasi Bahaya Penilaian & Pengendalian Risiko
- Audit lnternal SMKK (dengan 86 Kriteria)
- Rapat Tinjauan Manajemen.