Sertifikasi SMKK

Sertifikasi SMKK sangat diperlukan oleh banyak perusahaan. Untuk memperoleh sertifikat Sistem Manajemen K3/  SMKK diperlukan persiapan, persiapan ini meliputi penyiapan dokumen dan penyiapan secara fisik implementasi SMKK di lapangan.

Perusahaan yang wajib Sertifikasi SMKK

  1. untuk perusahaan perusahaan yang sudah mempekerjakan  karyawan / Pekerja / buruh lebih dari 100 orang atau
  2. kurang dari 100 orang tetapi mempunyai potensi bahaya tinggi, maka wajib  menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan dibuktikan oleh Sertifikat SMKK.

Lembaga Audit Sertifikasi Sistem Manajemen K3 / SMKK

Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Biaya Sertifikasi SMK3

Komponen Biaya yag harus diperhitungkan dalam proses Sertifikasi SMKK  ini adalah :

  1. Biaya Lembaga Sertifikasi SMKK
  2. Biaya Pengadaan Infrastruktur dan Prijinan dari Lembaga Terkait
  3. Biaya Pelatihan Pelatihan K3 dan Pelatihan SMKK
  4. Biaya Konsultasi
  5. Tranportasi dan Akomodasi  Auditor

Proses pengajuan sertifikasi SMKK

  1. Mengajukan  surat permohonan audit SMKK kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK
  2. Lembaga Audit SMKK segera memberikan surat jawaban jadwal pelaksanaan audit SMK3.
  3. Pelaksanaan Audit Sertifikasi SMKK oleh Lembaga Sertifikasi
  4. Rekomendasi kelulusan Audit Sertifikasi SMK4

Pemberian Sertifikasi Sistem Manajemen K3/ SMKK

Sertifikat SMKK diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK .

  1. Penerbitan sertifikat dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK, dan di tandatangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi- LAM SMKK, untuk masa berlaku 3 (tiga) tahun.
  2. Lembaga Audit SMKK mengeluarkan juga laporan hasil audit SMKK, dan memberikan rekomendasi tingkat pencapaian penerapan SMKK perusahaan.
  3. Sertifikat Sementara atau Surat Keterangan telah meklaksanakan audit SMKK untuk kebutuhan bisnis / tender yang dibutuhkan oleh perusahaan selama menunggu proses penerbitan Sertifikasi Asli.

Dokumentasi SMKK

  1. Perusahaan yang mengajukan Pelaksanaan Audit Sertifikat SMKK diharuskan sudah melakukan penerapan Sistem Manajemen K3 minimal 3 bulan,  Dokumen SMKK Meliputi :
  • Pedoman K3 (Manual SMKK),
  • Prosedur K3,
  • lnstruksi  Safety,
  • Formulir Safety
  1.  Apabila  perusahaan telah menerapkan OHSAS 18001:2007 , IS0 45001 perusahaan hanya perlu menambahkan Matrik integrasi Sistem Manajemen K3 antara OHSAS:2007 dan ISO 45001
  2. Menambahkan referensi Peraturan Pelaksana SMKK pada semua dokumen prosedur Pemenuhan aspek legal seperti :
    – Pembentukan P2K3 yang disahkan Disnaker setempat
  3. Pemeriksaan Kesehatan pegawa
  4. Sertifikasi alat (SIA) & Sertifikasi Operator (SIO)
  5. ldentifikasi Bahaya Penilaian & Pengendalian Risiko
  6. Audit lnternal SMKK  (dengan 86 Kriteria)
  7. Rapat Tinjauan Manajemen.
Scroll to Top